FEBRIYANTONI PIMPIN SIDANG PARIPURNA PEMBERHENTIAN BUPATI ARDITO WIJAYA
Lampung Tengah – EXPRESINEWS , Perjalanan Ardito Wijaya sebagai Bupati Lampung Tengah, harus berakhir lebih awal dari masa periodenya berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.3-3185 Tahun 2026 tanggal 2 Oktober 2026 tentang Pemberhentian Bupati Lampung Tengah Provinsi Lampung Masa Jabatan Tahun 2025–2030. Hal tersebut terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Lampung Tengah,Rabu, 14 Oktober 2025, dengan dua agenda utama, yakni pengumuman pemberhentian Bupati …
Oktober 16, 2026
