Ketua Laskar Lampung Tengah, YUNISA PUTRA,S.AP. memberikan Statmen dan Opini atas dugaan bagi bagi Proyek DiLampung Tengah.
Agustus 12, 2025
Sehari setelah Laskar Lampung Tengah, memberikan laporan ke Kejaksaan Negeri, (Kejari) setempat, soal dugaan gratifikasi aliran paket proyek ke fraksi PDI Perjuangan Lampung Tengah, kali ini beredar dokumen daftar 10 paket proyek Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, dengan nilai mencapai Rp48,7 miliar yang bersumber dari APBD dan DAK Fisik.
Tentu saja hal itu kembali memunculkan asumsi, dan opini liar di tengah masyarakat, yang menyebut bahwa pemerintah daerah Lamteng, saat ini sedang bagi-bagi potongan kue kepada kalangan tertentu.
Dikutip dari BerjayaNews, dalam dokumen tersebut memuat rincian kegiatan, nama perangkat daerah pelaksana, nilai anggaran, dan sumber dana. Dengan pagu anggaran yang bervariasi, mulai dari ratusan juta hingga puluhan miliar rupiah, dengan total nilai mencapai sekitar Rp48,7 miliar yang bersumber dari APBD dan DAK Fisik.
Selain itu, dalam dokumen turut beredar foto salinan tulisan yang diduga berisi laporan kepada seseorang yang disebut sebagai 'ketua'. Dengan catatan tertulis bahwa paket proyek tersebut sudah 'dibagikan'.
“Kalimatnya jelas, ‘lapor ketua proyek dah mulai tabur’, bunyi tulisan dalam gambar yang diterima tersebut, yang disinyalir laporan orang dekat bupati, bahwa paket itu sudah didistribusikan. Tapi siapa yang mendapat bagian, itu belum diketahui pasti,” ujar sumber kepada BerjayaNews, Senin (11/8/2025).
Menanggapi hal itu Ketua Laskar Lamteng, Yunisa Putra. S.A.P menyampaikan bahwa tidak ada lagi alasan APH untuk menunda proses penyelidikan guna membongkar dugaan bagi-bagi paket proyek di Pemkab Lamteng saat ini.
"Kalau hal ini masih membuat APH ragu untuk menyelidikinya, kita akan bawa persoalan ini ketingkat Kejati, dan Tipikor Polda Lampung, hingga ke tingkat Kejagung, dan KPK," tegasnya, Selasa (12/8/2025). ..... ( RED )..,,