Headline
Mode Gelap
Artikel teks besar

KONFLIK INTERNAL PARTAI DPC PDI PERJUANGAN LAMTENG TENTANG DUGAAN JATAH PARTAI

Lampung Tengah ( Expresi News)
Keterbukaan dan transparansi merupakan prinsip dasar dalam tata kelola Partai Politik. Terutama, dalam hal keuangan dan pengambilan keputusan, dalam internal partai itu sendiri.

Jika tidak ada transparansi dalam internal partai, tentunya dapat menjadi pemicu konflik internal dan bahkan menyebabkan perpecahan internal partai.

Sebab, dari informasi sumber mengungkapkan, bahwa ada ketidaktransparansian Ketua terhadap kadernya. Persoalan inipun akhirnya mematik prahara, dan menjadi awan hitam yang saat ini menyelimuti lnternal Partai DPC PDI Perjuangan Lamteng.

AR yang merupakan salah satu Kader PDI Perjuangan Lamteng, mengungkapkan dilema yang ia pendam dalam beberapa hari terakhir.

Kamis malam 7 Agustus 2025, ia menyampaikan bahwa dari informasi yang dia dapat bahwa Fraksi Partainya mendapat paket pekerjaan dari APBD murni dengan nilai kurang lebih Rp 2 miliar. Hal itu membuatnya, harus mencari titik terang informasi itu, dan harus mempertanyakan langsung kepada Ketua Fraksi, (KJS).

Sebelumnya saya bertanya dulu dengan angggota fraksi yang ada, karena saya menghormati Ketua. Ironinya dari 4 orang anggota fraksi yang saya tanya, hanya satu orang yang tidak merespon pertanyaan saya itu, sementara 3 orang anggota fraksi lainya menyebut bahwa mereka tidak mengetahui soal adanya paket pekerjaan senilai Rp 2 miliar dari Pemkab Lamteng, yang diberikan untuk fraksi PDI Perjuangan Lamteng,” jelas (AR).

Untuk mencari kepastian itu, akhirnya AR mempertanyakan hal itu langsung kepada Ketua frasksi, KJS, dan membenarkan informasi yang didengar AR itu, namun paket pekerjaan senilai 2 Milyar itu sudah dijual KJS sebesar 15 persen. Atas dasar itulah AR meminta persoalan itu untuk segera di rapatkan dengan internal partai, dalam upaya agar adanya laporan dan transfaransi di tubuh internal kader DPC PDI Perjuangan Lamteng.

Assalamualaikum… MERDEKA!!!. Kepada Ketua, Sekretaris, dan Bendahara DPC PDI Perjuangan Kabupaten Lamteng. Segera jadwalkan rapat tentang pekerjaan yang didapat dari APBD murni senilai lebih kurang Rp 2 miliar, agar dapat dilaporkan dengan partai. Hormat Saya AR Sekretaris Internal DPC PDI Perjuangan Lamteng, terimakasih.

Ini merupakan isi pesan AR dalam group WhatsApp internal DPC PDI Perjuangan Lamteng, pada tanggal 28 Juli 2025 lalu.

“Yang bersangkutan KJS merespon permintaan rapat yang saya minta itu, tetapi menunggu mereka pada saat itu sedang ada giat diluar kota, tapi buktinya hingga saat ini meski mereka telah kembali, rapat atau keterangan yang akan disampaikan kepada kader partai itu tidak juga terlaksana,” keluh AR merasa kecewa atas sikap partainya yang dianggap tidak terbuka.

Kemudian AR secara tegas menyebut, bahwa dalam Pasal 400 ayat (2) UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) jelas menyatakan bahwa, anggota DPRD tidak boleh merangkap jabatan atau melakukan kegiatan yang menimbulkan konflik kepentingan, termasuk dalam proyek pemerintah.

“Setau saya menurut UU, dan aturan yang ada, anggota DPRD itu seharusnya fokus pada fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran, bukan berburu proyek atau menggunakan jabatan untuk meraup keuntungan pribadi. Yang pada akhirnya seperti yang saat ini menjadi konflik di internal partai DPC PDI Perjuangan Lamteng,” tukas mantan anggota DPRD Lamteng, periode 2004 – 2009 ini.

Dalam rasa kekecewaan itu, AR mengungkapkan bahwa sedikit banyak dirinya telah berjuang untuk membesarkan partai, dan yang lebih ironisnya lagi dia menyebut pada saat rapat yang di gelar DPC PDI Perjuangan Lamteng, dalam agenda 3 Pilar yang juga dihadiri oleh DPD Partai beberapa waktu lalu, secara lantang Ketua DPC Sumarsono menyampaikan dalam forum itu, bahwa Fraksi PDI Perjuangan Lamteng, saat ini ditinggal oleh Pemerintah Daerah, dalam hal ini Bupati, Ardito Wijaya, yang diketahui diusung atau menggunakan perahu Partai PDI Perjuangan saat Pilkada 2024 lalu.

Sebenarnya, berat bagi saya untuk mengungkapkan hal ini kepublik. Tetapi semua itu harus ada konsekuensinya, dan saya merasa dalam hal ini sudah tidak bisa saya pendam, karena sebagai kader saya merasa tidak dianggap, dan sudah tidak sehat lagi hubungan di internal. Mau tidak mau persoalan ini harus saya ungkapkan. Artinya, selama ini kami kader hanya di jadikan tumbal partai. Pada saat berjuang, kami kader dituntut mengerakkan mesin partai dan bekerja semaksimal mungkin, tetapi saat adanya agenda makan-makan kami di tinggal,” tuturnya gundah.

“Saya rasa sudah saatnya, kerja bakti, atau bersih-bersih dilingkungan lnternal PDI Perjuangan Lamteng, sekarang ini. Jangan hanya segelintir kader saja yang kenyang, sementara kader yang lapar terpaksa harus menggonggong ke sana kemari, saya ada keterangan atau ada pembahasan yang dilakukan Ketua DPC dalam hal ini, demi membangun kembali solitnya kader DPC PDI Perjuangan Lamteng, seperti beberapa tahun lalu,” pungkas AR menyudahi gundahnya.

Jika tidak ada transparansi dalam internal partai, tentunya dapat menjadi pemicu konflik internal dan bahkan menyebabkan perpecahan internal partai.

Sebab, dari informasi sumber mengungkapkan, bahwa ada ketidaktransparansian Ketua terhadap kadernya. Persoalan inipun akhirnya mematik prahara, dan menjadi awan hitam yang saat ini menyelimuti lnternal Partai DPC PDI Perjuangan Lamteng.

AR yang merupakan salah satu Kader PDI Perjuangan Lamteng, mengungkapkan dilema yang ia pendam dalam beberapa hari terakhir.

Dengan demikian, keterbukaan merupakan kunci untuk menjaga keutuhan dan keberlangsungan organisasi atau partai politik. Tanpa keterbukaan, potensi perpecahan akan selalu menghantui setiap saat, dan berdampak pada citra partai yang selama ini sudah dibangun, dan kita akan sadar bahwa partai politik sebagai tiang demokrasi saat ini kian menjadi tanda tanya. (Red)








  






whatsapp sharing button
facebook sharing button
twitter sharing button
Posting Komentar