Headline
Mode Gelap
Artikel teks besar

Plt. Kaban Bapenda , Ichsan Melakukan Sosialisasi Pendistribusian Surat Pemberitahuan Pajak

Lampung Tengah.( Expresi News)
Badan Pendapatan Daerah, (Bapenda) Lampung Tengah, melakukan pendistribusian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang, Pajak Bumi dan Bangunan, Pedesaan, dan Perkotaan, (SPPT, PBB, P2) sekaligus mengedukasi masyarakat taat pajak, di lima Kecamatan yang ada di Kabupaten Lampung Tengah.

Pendistribusian SPPT, PBB - P2 itu di pimpin langsung oleh Plt. Kaban Bapenda Lamteng, Drs. Ichsan,.M.Si bersama jajaran, di 5 Kecamatan yang mendapat distribusi adalah, Kec. Rumbia, Putra Rumbia, Bumi Nabung, Sep Surabaya, dan Kec.Bandar Surabaya, Kamis (5/3/2026)."Pendistribusian SPPT ini, kita di bantu oleh Aparatur Kampung, Kaling, dan RT/RW guna memastikan dokumen diterima wajib pajak tepat waktu dan akurat sebelum jatuh tempo," terang Ichsan.

Menurut Kaban Bapenda Lamteng ini menyebut bahwa tujuan pendistribusian untuk memastikan SPPT PBB-P2 sampai langsung ke tangan wajib pajak agar dapat segera diketahui dan dibayarkan sebelum jatuh tempo, serta meningkatkan kesadaran pajak terhadap masyarakat.
Dimana, lanjut Ichsan proses dan waktu pencetakan SPPT dimulai pada awal tahun (Januari-Februari 2026) dan didistribusikan ke wilayah-wilayah pedesaan, yang sekaligus melakukan sosialisasi dan pengecekan pemutakhiran data (objek pajak baru atau perubahan data) kepada masyarakat, agar memahami terkait wajib pajak, dan pentingnya pajak untuk pembangunan daerah.
"Kita berharap, apabila hingga batas waktu tertentu (biasanya akhir Maret) SPPT belum juga diterima, wajib pajak diimbau untuk segera menghubungi pengurus wilayah atau kantor Kelurahan/Kampung setempat," pungkasnya.  (Red) 

Posting Komentar