CANDRA PUASATI PIMPIN RAKOR ATASI KEBAKARAN SAMPAH DI TPA BANDAR JAYA TIMUR
LAMPUNG TENGAH – EXPRESINEWS Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kabupaten Lampung
Tengah, Dr. Candra Puasati, S.Pd., M.Pd., memimpin langsung rapat koordinasi
penanganan kebakaran lahan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bandar Jaya, Kamis
(22 Oktober 2026).
Rapat koordinasi tersebut
berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Tengah dan
dihadiri oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat Terbanggi
Besar, Lurah Bandar Jaya Timur, serta instansi terkait yang memiliki peran dalam
penanganan kebakaran tersebut.
Rapat ini dilaksanakan sebagai langkah koordinasi lintas sektor untuk membahas upaya penanganan kebakaran lahan di kawasan TPA Bandar Jaya, sekaligus merumuskan langkah-langkah strategis agar kondisi dapat segera dikendalikan dan tidak menimbulkan dampak yang lebih luas bagi masyarakat maupun lingkungan sekitar.
Dalam arahannya, Dr. Candra Puasati
menekankan pentingnya sinergi dan kerja sama seluruh perangkat daerah serta
instansi terkait dalam menangani kebakaran lahan TPA. Menurutnya, penanganan
persoalan tersebut membutuhkan koordinasi yang baik, pembagian tugas yang
jelas, serta langkah nyata di lapangan agar upaya penanggulangan dapat berjalan
efektif.
Ia juga mengingatkan agar setiap
instansi terkait dapat menjalankan tugas sesuai dengan kewenangan
masing-masing, mulai dari upaya pemadaman dan pengendalian kebakaran,
pemantauan kondisi lokasi, hingga langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak
kembali terulang.
Selain itu, koordinasi dengan pihak
kecamatan dan kelurahan dinilai penting untuk memastikan informasi mengenai
kondisi di lapangan dapat tersampaikan dengan cepat, termasuk apabila terdapat
dampak yang dirasakan oleh masyarakat di sekitar kawasan TPA.
Melalui rapat koordinasi ini,
Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah berharap seluruh pihak dapat menyatukan
langkah dan meningkatkan kesiapsiagaan dalam menangani kebakaran lahan TPA
Bandar Jaya. Penanganan yang cepat, tepat, dan terkoordinasi diharapkan mampu
meminimalkan risiko terhadap lingkungan serta menjaga keselamatan dan
kenyamanan masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah
juga mendorong agar upaya penanganan disertai dengan langkah pencegahan dan
evaluasi pengelolaan kawasan TPA, sehingga potensi kebakaran dapat diantisipasi
lebih dini dan tidak kembali menjadi permasalahan di kemudian hari.(Tim
Redaksi )

