Headline
Mode Gelap
Artikel teks besar

Laskar Lampung Tengah Kembali layangkan surat somasi ke dua ,, atas Dugaan peredaran gelap Rokok di LamTeng

Lampung Tengah ( EXPRESI NEWS )
Ormas Laskar Lampung Tengah, kembali layangkan somasi yang kedua kepada dua orang yang diduga telibat, atau yang menjalankan bisnis gelap peredaran rokok ilegal di Lampung Tengah.

Dalam hal ini somasi adalah surat teguran resmi yang bertujuan memberi kesempatan kepada pihak yang lalai untuk memenuhi kewajibannya sebelum masalah dibawa ke pengadilan.

"Artinya, bila somasi kedua ini tidak juga mendapatkan jawaban, dari kedua belah pihak, maka langkah kami selanjutnya akan membawa perkara ini ke Bea Cukai, dan APH, untuk memproses dan menyelidikinya," kata Ketua Laskar Lamteng, Yunisa Putra, Kamis (28/8/2025).

Saat ini kata Yunisa pihaknya sedang berkoordinasi dengan Tim LBH untuk menyusun berkas, dan bukti yang akan diserahkan ke APH, seperti rekaman video saat tim Laskar Lamteng, membongkar gudang alat berat yang dijadikan tempat bongkar muatan rokok ilegal tersebut, foto, dokumen file keterangan dari oknum yang berada di lokasi pada saat itu.

"Kemudian, mengapa somasi kedua ini kita layangkan dengan jarak waktu terlalu cepat, karena dari Tim PH kita ingin proses ini cepat selesai, dan khawatir barang bukti hilang," tambahnya.

Yunisa menyebut, pihaknya akan fokus pada pernyataan oknum yang mengoperasikan peredaran rokok ilegal itu, mengatakan bahwa rokok yang mereka edarkan itu memiliki izin resmi dengan pita cukai dari Pemerintah. 

"Mengapa kami fokus pada masalah pita cukainya, karena mereka selalu beranggapan bahwa rokok merk Rastel yang mereka edarkan itu, memiliki pita cukai asli, melalui bea cukai negara. Tapi, kita tidak serta merta percaya, akan hal itu, mengapa, itu merupakan kamuplase untuk membodohi masyarakat dan konsumen, yang sebenarnya adalah, pita cukai yang mereka tempel di bungkus rokok itu tidak sesuai peruntukannya, label cukai tersebut seharusnya untuk rokok kretek tetapi oleh pihak perusahaan dipasang ke rokok Filter," ungkap Ketua ormas Laskar Lamteng ini.

Ormas Laskar Lamteng, tampaknya serius untuk mengungkap peredaran rokok ilegal di Lamteng, dengan omset mencapai Miliaran rupiah itu, bahkan menurut Ketua Laskar Lamteng, peredaran rokok ilegal itu diduga telah beroperasi bertahun-tahun, tanpa ada yang mampu menghentikan, atau membongkar bisnis ilegal itu. TEAM RED........
Posting Komentar